Rabu, 04 Juni 2008

KEMISKINAN MENGANCAM KEBHINEKAAN.










Isu BBM yang seksi itu mungkin adalah sesuatu yang dapat meruntuhkan kapital simbolis, meminjam Pemikiran dari Pierre Felix Bourdieu system ekonomi dimana posisi dan kuasa ditentukan oleh uang dan harta dan system budaya atau simbolik. Dalam system tersebut status seseorang akan ditentukan oleh banyaknya modal simbolik atau modal budaya yang dimilikinya sebagai sumber dominasi. isu BBM bukanlah sekedar mendiskreditkan pemerintah SBY JK, ISU bbm bukan semata mata target politik pembusukan istana namun diharapkan menjadi momentum kepada sebuah cita cita kebangsaan yang pada tahun pergerakan berhasil mengusir penjajah dari tanah persada, dengan mengukir asa dalam sebuah piagam pembukaan UUD 45, tentang sosialisme kebangsaan, persatuan, dan kemanusiaan yang adil dan beradab, dan keadilan sosial , saatnya bangsa ini memiliki seorang pemimpin (yang memiliki jati diri dan keberanian mandiri secara ekonomi, mampu menegakkan kedaulatan bangsa dan harga diri bangsa

Sebelum meneruskan, presentasi ini bukanlah sesuatu yang final ,masih berpeluang untuk diperdebatkan, penulis bersandar pada data empiris dalam geopolitik tanah air dan semoga bermanfaat sebagai pisau analisis metode berpikir kita semua.

Belum kering ingatan kita akan kebijakan pemerintah yang gemar menaikkan BBM, dengan beragam alasan yang dirumuskan secara konstitusional dalam UU APBN yang mengacu kepada defisit anggaran akibat prediksi harga minyak mentah internasional yang fluktuatif. Meski terkesan basi tetapi fakta itulah yang terjadi pada kebijakan energi pemerintah dari rezim berganti rezim. Artinya bahwa wewenang DPR yang memiliki hak budget turut berperanan dalam mengelola energi nasional, ..... ....

Seratus tahun kebangkitan nasional Indonesia pada tanggal 20 mei 2008 dirayakan pemerintah secara megah dan kolosal dengan melibatkan puluhan ribu pendukung acara tersebut, momentum ini bagusnya menjadi mesiu yang efektif memperbaiki kesejahteraan rakyat , tetapi yang terjadi sungguh mengejutkan yaitu dengan keputusan pemerintah menaikkan BBM sebesar 30 % setelah sebelumnya pada awal tahun 2005 pemerintah telah 2 kali menaikkan harga BBM sebesar 160%, kenaikan BBM ini direspon dengan berbagai unjuk rasa penolakan dari mahasiswa yang eskalasinya semaikn meningkat , unjuk rasa penolakan kenaikan BBM tersebut tidak hanya terjadi di ibukota jakarta namun terjadi juga diseluruh pelosok negeri tidak terbatas pada mahasiswa saja namun sudah berbaur dengan elemen masyarakat lainnya, dan klimaks dari kegeraman mahasiswa tersebut berujung pada penyerbuan aparat polisi kedalam kampus universitas nasional dan menjebloskan 150 mahasiswa kedalam tahanan polres jakarta selatan , meski demikian peristiwa itu bukan menyurutkan langkah para civitas akademika di Indonesia namun memicu gerakan mahasiwa yang lebih masif hampir mendekati kristalisasi, namun sayang pemukulan seorang aktivis mahasiswa terhadap polisi di depan kampus universitas dr Mustopo membalik opini yang di blow up seluruh media cetak dan elektronik, dengan topik bahasan bahwa demo BBM berubah anarkis, mahasiswa kehilangan simpati masyarakat karena unjuk rasa itu tidak dilakukan dengan santun mahasiswa anarkis mirip preman, caci maki itu bahkan menjadi perdebatan di komentar Detik Com..

Kita semua menyaksikan sebuah permainan yang belum sempat usai...!!
panggung itu yang sempat menjadi harapan rakyat akan sebuah perubahan dari kutukan BBM, telah beralih menjadi panggung penyerbuan sebuah ormas FPI kepada ormas aliansi keberagaman yang sedang bersiap melakukan perayaan lahirnya Pancasila 1 juni 1945, sore hari itu dikejutkan dengan berita penyerangan dan pemukulan sepihak dengan jatuhnya puluhan korban, yang dikenal dengan peristiwa Monas, seakan sistematis penggantian panggung itu beralih dari kekerasan di kampus Unas kepada kekerasan yang terjadi di Monas, hiruk pikuk media cetak dan elektronik memblow up haru biru kekerasan yang terjadi di Monas, kali ini Pemerintah melakukan tugasnya dengan benar dalam rangka penegakkan hukum, gambar seorang Habib dan munarman menuntut ahmadiyah bercampur dengan gambar juru bicara istana berapi api ingin membela pluralisme, ....” 3 orang ini layaknya bagai artis terkenal yang menjadi bintang di televisi..” ingin sekali rasanya ikut berpesta melihat ribuan polisi menyerbu markas FPI, meski pertanyaan berkecamuk dikepalaku karena yang hendak ditangkap ternyata hanya puluhan anggota FPI, secara tidak langsung FPI ditempatkan dalam posisi yang sangat diperhitungkan, bahkan bapak Kapolda Adang Firman tidak tidur hingga pagi hari menunggu pihak FPI menyerahkan diri, drama itu cukup menegangkan masyarakat karena diliput secara langsung oleh televisi.....”

30 menit sebelum peristiwa monas terjadi ditempat itu PDI Perjuangan baru saja menyelesaikan gerak jalan dengan tema gebyar pancasila melibatkan 150 000 kader PDIP untuk memperingati hari lahirnya Pancasila, dan dengan massa sebanyak itu PDI Perjuangan berhasil mendisiplinkan kadernya dengan damai tanpa gesekan sekecil apapun, sayang sekali acara yang kolosal itu hanya selintas tampil dimedia tanpa apresiasi, keburu panggung itu beralih menjadi panggungnya kekerasan perisiwa monas.

Ingin sekali saya membangunkan ingatan pemerintah kita, hendaknya tindakan hukum tidak hanya kepada ormas FPI saja dalam kasus kekerasan di Monas, namun juga menengok terjadinya kekerasan demi kekerasan yang telah sekian lama berlangsung sistematis didaerah yang dilakukan atas dasar kebencian terhadap rumah rumah ibadah yang dibakar juga ribuan orang yang terusir dari kampungnya akibat perbedaan paham, kasus kasus pelanggaran hak asasi manusia tersebut selama ini justru terkesan pembiaran, hendaknya penuntasan kasus tersebut beriringan dengan bobot yang sama secara komprehensif, demokrasi menjamin aspirasi yang sudah diatur dalam UUD 45 dan Undang Undang. Bahwa kenaikan BBM dampaknya juga menjadi pemicu terjadinya kekerasan tidak hanya dalam wilayah domestik belaka namun juga merusak tatanan sosial masyarakat, kemiskinan akibat kenaikan BBM akan menimbulkan distorsi dan deviasi sosial di masyarakat.

Hendaknya rasa aman dan nyaman masyarakat harus dapat dijamin oleh Pemerintah, bahwasanya kebinekaan kita akan terjaga manakala masyarakat mendapatkan hak dan kewajibannya secara seimbang , yang dapat MEMASUNG kebinekaan hanyalah kemiskinan dan kebodohan, bahwa kemiskinan MENGANCAM berlangsungnya kebinekaan, dan menurut konstitusi yang bertanggung jawab membebaskan masyarakat dari kemiskinan dan Kebodohan adalah Pemerintah, sedangkan media sebagai PILAR DEMOKRASI harus memiliki kepedulian sebagai AGEN PERUBAHAN tidak menjadi alat dari kepentingan golongan manapun, mendidik masyarakat dengan informasi yang jujur dan tidak melakukan pembodohan kepada rakyat, bisa dipahami bahwasanya sebagai manusia mensiasati KEHIDUPAN wajib dilakukan tetapi tidak boleh mensiasati KEBENARAN................... “

Minggu, 01 Juni 2008

INFILTRASI ASING TERHADAP KEDAULATAN BANGSA.

Kenaikan harga BBM sebenarnya merupakan satu bagian kecil dari upaya liberalisasi sektor migas di negeri ini. Nantinya, Pertamina, perusahaan miyak yang selama ini menjadi pengelola tunggal itu akan bersaing dengan lebih dari 40 perusahaan migas asing yang sudah mengantongi izin untuk membuka 20.000 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di seluruh Indonesia, dengan harga standar internasional. Berikut ini perbincangan dengan Kepala Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan Universitas Gadjah Mada Drs. Revrisond Baswir, M.B.A, yang ditemui dalam Seminar Peringatan Hari Lahir Pancasila, di Gedung DPR, Jakarta. Berikut petikannya:

* Kenaikan BBM ini kedepannya akan berdampak seperti apa?
Untuk mengetahui dampak kenaikan harga BBM, kita harus tahu persis latar belakang dan motivasi. Kalau menurut pemerintah, latar belakangnya apakah untuk mengoreksi yang tidak tepat sasaran, untuk menghemat konsumsi BBM, termasuk untuk menghindari penyelundupan dan sebagainya. Saya kira itu alasan yang dicari-cari, bukan penjelasan namun justru mengaburkan dari motif sebenarnya. Alasan yang sebenarnya adalah sejak pemerintah menandatanganani LOI 1998 di mana kita tunduk pada IMF untuk melepas harga BBM ke harga internasional. Ini sebenarnya bukan soal kenaikan, tapi soal proses bertahap melepas harga BBM ke harga pasar sesuai garis IMF, dan itu sudah difollow up oleh pemerintah yang sejak 1999 sudah membuat draft UU Migas yang baru, tapi pada waktu itu bentrok dengan Pertamina. Lalu pada tahun 2000, Amerika masuk lewat USAID menyediakan utang untuk memulai proses liberalisasi sektor migas itu. Salah satu yang dikerjakan USAID dalam rangka liberalisasi itu adalah menyiapkan draft UU yang baru, bekerjasama dengan IDB dan World Bank menyiapkan reformasi sektor energi secara keseluruhan. Dalam UU Migas jelas, pasal 28 ayat 2 UU migas mengatakan harga BBM dilepas ke mekanisme pasar, sudah jelas itu.

Yang jadi masalah kemudian, segera setelah UU Migas keluar, pemerintah segera membuka izin bagi perusahaan-perusaha an asing untuk masuk ke berbagai tahap dalam proses migas di tanah air, mulai dari hulu sampai ke hilir. Dan bahkan mereka mengendalikan izin untuk perusahaan asing untuk membuka SPBU, sampai lebih dari 40 perusahaan yang sudah pegang izin untuk membuka SPBU itu. Masing-masing perusahaan diberi kesempatan membuka sekitar 20.000 SPBU di seluruh Indonesia. Target mereka sebenarnya pada 2005 harga BBM sudah bisa dilepas ke pasar, hanya saja di tengah jalan UU migas dibawa ke Mahmakah Konstitusi (MK) oleh serikat pekerja pertamina, disidangkan di MK. Dan pasal 28 tentang pelepasan harga ke pasar itu dibatalkan MK, karena bertentangan dengan konstitusi. Itu sebenarnya yang menggganjal.

Masalahnya mereka kan tidak mau menyerah, setelah dinyatakan UU itu bertentangan dengan konstitusi, mereka jalan terus dengan istilah baru, dari istilah harga pasar menjadi "harga keekonomian" , itu hanya untuk berkelit saja. Karena harga pasar dilarang MK, maka ganti yang lain, tetapi maksudnya sama. Isu yang tepat dalam kasus ini adalah liberalisasi sektor migas dan pelepasan harga BBM ke harga pasar. Jadi kalau kita lihat, setelah rencana itu gagal tahun 2005, dan muncul istilah harga keekonomian. Maka kini target pemerintah sesuai dengan apa yang diakatakan oleh Pak Budiono (Menko Perekonomian, dulu), setelah naik pada 24 Mei kemarin, diperkirakan pada September 2008 akan naik lagi secara bertahap, sampai ditargetkan selambat-lambatnya 2009 sudah sesuai dengan harga pasar minyak dunia. Sama dengan patokan di New York, kalau dieceran mencapai Rp 12.000 per liter.

* Keuntungan apa yang akan diambil dari kebijakan melepas harga BBM ke pasar?
Bukan itu isunya. Isunya hanya dengan melepas harga BBM ke pasar, hanya dengan cara itu SPBU-SPBU asing itu mau beroperasi di sini. Kalau harga bersubsidi bagaimana SPBU asing bisa beroperasi dan bersaing dengan Pertamina, ini masalahnya. Masalahnya soal menangkap peluang investasi. Ada perusahaan asing ingin membuka SPBU asing, berarti SPBU asing ini mau melakukan investasi, tetapi SPBU asing hanya bisa jualan BBM, kalau BBM-nya sesuai dengan harga pasar. Jadi masalah ini saja, soal pasar. Pengakhiran monopoli Pertamina, pembukaan peluang bagi asing untuk berbisnis eceran BBM, dan seterusnya.

* Seperti sekarang ini Petronas dan Shell sudah membuka SPBU-nya?
Makanya akibat kenaikan BBM tahun 2005, Shell buka, Petronas juga buka. Tapi apakah masuk akal kalau orang membuka SPBU itu hanya Jabotabek saja, gak mungkinkan, izin yang mereka peroleh, mereka boleh buka 20.000 SPBU di seluruh Indonesia, nah ada 40 perusahaan lebih yang punya izin. Bisa dibayangkan, berapa banyak SPBU yang akan berdiri, dan bukan hanya Jabodetabek, tapi juga seluruh Indonesia.

Pertamina sendirisudah memperkirakan hanya akan mampu menjual maksimal 50 persen saja, 50 persennya akan diambil oleh SPBU-SPBU asing itu. Nah kalau 2009 dilepas ke pasar, rencana terakhir pemerintah adalah bahwa sektorswasta bisa masuk ke bisnis eceran migas dilakukan secara penuh baru pada tahun 2010. Jadi bukan masalah BBM naik, kemiskinan, BLT, bukan isu itu tapi mereka menganggap ini hanya dampak saja. Lalu kemudian bagaimana dampak itu diperlunak. Tetap saja mereka akan jalan terus dengan agendanya, bagaimana membuat sektor migas hingga terpenuhi sesuai harga pasar. Saya kira isu lifting tidak relevan, karena ini isunya bukan naiknya berapa persen, bukan itu. Isunya adalah soal melepas harga itu, jadi pemerintah ingin lepas tangan dari urusan harga BBM. Dia gak mau mengatur mau naik, mau nggak naik, dia mau lepaskan, jadi isu lifting menjadi tidak penting. Apalagi kalau SPBU beroperasi di sini, gak penting lagi, sumber migasnya darimana, mau impor 100 persen, ya boleh. Itu dia, justru itu malah mengaburkan masalah dari pokok masalah kita.

* Masalah ini sekarang sudah mulai masuk ke ranah politik, ada wacana mengimpeach Presiden. Bagaimana ini?


Soal pemakzulan Presiden, kalau kita bicara UU migas, kemudian UU Kelistrikan, kemudian UU APBN, yang terkait dengan subsidi dan lain-lain itu kan atas persetujuan DPR, jadi proses liberalisasi ini juga berlangsung atas persetujuan DPR. Kalau akan dimakzulkan bukan saja Presiden, tapi juga DPR-nya juga dimakzulkan. Dan itu terbukti di MK, jadi yang melanggar konstitusi bukan hanya pemerintah, tapi juga DPR. Inilah yang menjadi problem sekarang, jadi secara politik masalah ini sangat kompleks, karena belum ada aturan, bagaimana apabila pelanggaran konstitusi dilakukan Presiden dan DPR. Nah ini tidak ada UU-nya, saya sudah menanyakan hal ini kepada hakim agung, celakanya pelanggaran konstitusi ini tidak hanya sekali. UU Listrik batal demi hukum, karena melanggar konstitusi, UU Migas pasal mengenai harga pasar batal karena melanggar konstitusi, UU Penanaman Modal pasal mengenai Hak Guna Usaha karena melanggar konstitusi, UU APBN tiga tahun berturut-turut melanggar konstitusi, ini masalah kita.

* Akar permasalah dari kebijakan melepas BBM ke harga pasar?
* Masalahnya adalah apa yang disebut dengan Neokolonialisme dan Neoliberalisme.

* Solusinya bagaimana?
Solusinya, kita harus memperteguh kembali komitmen sebagai bangsa terhadap cita-cita proklamasi dan amanat konstitusi, ini harus ditegakan kembali. Setelah ini baru mengoreksi semua penyimpangan- penyimpangan, apakah itu kebijakan, peraturan pemerintah, UU, semua itu harus ditertibkan kembali. Karena menurut perkiraan Ketua Mahmakah Konstitusi Jimly Asshiddiqie, 27 persen UU melanggar konstitusi, harus dibereskan dulu. Dari situ baru kita lihat dampak turunannya apakah kepada kontrak bagi hasil, harga BBM, harga listrik, dan lain-lain. (novel)